berkas pemeriksaan nikah model NB pernikahan wanita hamil di KUA Kec. Masaran tahun 2017 yaitu bulan Februari ada 1 kasus dan bulan Maret dan April ada 2 kasus. Nikah menurut bahasa mempunyai arti sebenarnya (haqiqat) dan artikiasan (majas). Arti yang sebenarnya dari nikah adalah “al-dammu” yang berarti menghimpit, menindih atau berkumpul.

Senin, 03 September 2018 Edit Arti Kata Mba - Sering diucapkan, dan sering dibaca dalam keseharian, seperti itulah kata mba ini. Diucapkan oleh kalangan gaul, hingga kalangan berpendidikan, sebenarnya apasih artinya? Arti Kata Mba 1. MBA versi Gaul MBA versi gaul adalah kepanjangan dari Married by Accident atau bahasa mudahnya 'hamil diluar nikah'. Kata ini digunakan masyarakat dunia untuk menyingkat kejadian yang disengaja atau tidak disengaja yang menyebabkan kerugian besar bagi si wanita. kata singkatan ini muncul karena 'hamil diluar nikah' juga dianggap aib bagi mayoritas masyarakat dunia. Karena banyak orang yang tidak mengerti singkatan mba, maka hal ini digunakan untuk percakapan atau gosip rahasia diantara teman yang mengalami masalah tersebut. Contoh A baru 5 bulan nikah kok dia udah punya anak ya ? B iya, dia kan MBA . 2. MBA versi Orang pendidikan Versi ini jauh berbeda dari versi gaul. MBA itu kepanjangan dari Master of Business Administration. Gelar yang bisa didapatkan setelah lulus dari sekolah luar negeri dengan jurusan bisnis. Gelar ini cukup disegani di Indonesia, kalau dikalangan pendidikan, orang dengan gelar ini sering kita lihat menjadi kepala sekolah atau rektor universitas. 3. MBA versi jawa mba atau mbak versi jawa digunakan untuk memanggil wanita yang sedikit lebih tua dari kita. hahahaa, begitulahh Satu kata, tiga arti dan artinya jauuh berbeda. harus pandai pandai mengatur situasi untuk menggunakannya ya... Jangan lupa untuk support blog ini ya, agar tetap update dan eksis terus Sempatmengikuti dong ya berita tentang paus mati yang terdampar di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, November 2018 lalu? Di dalam perut mamalia laut sepanjang 9,5 meter itu ditemukan 5,9 kg sampah plastik! Biota laut menjadi pihak yang paling dirugikan ketika sampah terbawa ke habitat mereka. Sebagian hewan terjerat dalam belitan tali plastik hingga tidak bisa ke Jakarta - Pasangan yang hamil di luar nikah biasanya memutuskan untuk langsung menikah. Lalu bagaimana dengan hukum menikah saat hamil? Bisakah menikah di KUA saat hamil?Kepala KUA Tebet, Jakarta Selatan, Achmad Syauki, SHI, menjelaskan tentang aturan pernikahan untuk pasangan yang sudah hamil terlebih dahulu. Sesuai aturan, pernikahan tetap bisa digelar meskipun pengantin wanita dalam kondisi hamil."Dalam Kompilasi Hukum Islam KHI pasal 53 ayat 1,Seorang wanita hamil di luar nikah dapat dikawinkan dengan pria yang menghamilinya," ungkap Achmad Syauki kepada Wolipop. "Tidak ada larangan menikahi wanita yang sedang hamil dan tidak memiliki suami tidak diceraikan atau ditinggal meninggal dunia, tentu saja hal itu harus berdasarkan pengetahuan laki-laki tersebut atas kehamilan perempuan tersebut dan keridhoannya," tambah Achmad selengkapnya soal bisakah menikah di KUA saat hamil sesuai peraturan dalam Kompilasi Hukum Islam1. Kawin HamilKawin hamil diatur Bab VIII pasal 53 KHI, sebagai berikutPasal 53 1 Seorang wanita hamil di luar nikah dapat dikawinkan dengan pria yang menghamilinya.2 Perkawinan dengan wanita hamil yang disebut pada ayat 1 dapat dilangsungkan tanpa menunggu lebih dahulu kelahiran anaknya.3 Dengan dilangsungkannya perkawinan pada saat wanita hamil, tidak diperlukan perkawinan ulang setelah anak yang dikandung di atas sesuai dengan firman Allah SWT Surat An Nur ayat 3. Dalam surat An Nur dikatakan"Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan, atau dengan perempuan musyrik; dan pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik; dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin." Depag RI., Al-Qu'ran dan Tafsirnya, jilid 6, 2009561.2. Wanita Hamil Dinikahi Oleh Laki-laki Yang Tidak MenghamilinyaMazhab Syafi'i berpandangan bahwa sah perkawinan yang dilakukan oleh wanita hamil baik dengan pria yang menghamilinya maupun pria lain, tidak perlu menunggu si wanita tersebut melahirkan terlebih Hanafi berpendapat bahwa sah mengawini wanita hamil baik oleh pria yang menghamilinya maupun pria lain, dengan catatan jika yang mengawininya bukan pria yang menghamilinya, maka pria itu tidak boleh mencampuri wanita tersebut hingga si anak dengan Mazhab Maliki, pelaksanaan kawin hamil menurut Malikiyyah adalah haram secara mutlak, baik pria yang menghamili atau bukan harus menunggu bayi tersebut lahir baru dapat mengawini wanita Mazhab Hanbali berpendapat bahwa tidak sah menikahi wanita yang diketahui telah berbuat zina, baik laki-laki yang menzinainya maupun laki-laki yang bukan baru boleh mengawini wanita tersebut apabila wanita tersebut sudah habis masa iddahnya dan telah bertaubat dari perbuatan maksiat. Sedangkan KHI mengatur bahwa wanita hamil di luar nikah dapat dikawinkan dengan pria yang menghamilinya dan dapat ditafsirkan pula kata "dapat" bahwa wanita hamil di luar nikah dapat dikawinkan dengan laki-laki lain yang tidak menghamilinya. Sesuai dengan Pasal 53 ayat 1 "Seorang wanita hamil di luar nikah, dapat dikawinkan dengan pria yang menghamilinya."Biaya Nikah di KUA saat HamilAchmad Syauki menjelaskan bagi pasangan yang mengalami hamil di luar nikah, pernikahan bisa digelar seperti pada umumnya. Dan Kantor Urusan Agama KUA tidak memungut biaya untuk proses pernikahan tersebut."KUA hanya memungut biaya sesuai dengan PP 19/2015 tentang PNBP. Nikah di kantor dan jam kerja Rp. 0,- Nikah di luar kantor dan di luar hari dan jam kerja Rp 600 ribu," penjelasan dari Kepala KUA Tebet soal bisakah menikah di KUA saat hamil. Intinya pernikahan bisa dilakukan dengan gratis di KUA selama mempelai wanita dinikahi pria yang menghamilinya dan dilakukan di kantor KUA pada saat jam kerja. gaf/eny HEI ITU MBA DAN MAS YG DI POJOK, KNP BERISIK BERISIK? bentak guru B Ind dia ambil paksa pulpen saya cewek ini berkilah. ngibarin bendera perang nih cewek heh heh apaan loh kata gue ngebantah "bohong bu, dia yang ganggu saya" created by greeeeengabless a.k.a dante 7 -Lebih Dari Sekedar No Absen- MAKALAH VALUES, ETHIC, MORAL KEHAMILAN DI LUAR NIKAH DOSEN PENGAMPUH SR. ANASTASIA M. SPC, BSN,MSN NAMA KELOMPOK 4 BERNADETA PETA PILI 113063C114005 FERRY RONALDO 113063C114011 HANI ANDRIYANI 113063C114012 LOLLA VITA LOKA 113063C114019 MAGDALENA PRISKA A 113063C114022 MARIA MEGAWATI AMKEUN 113063C114023 MUHAMMAD RONI 113063C114024 PRON YOGY 113063C114027 PROGRAM STUDI SARJANA KEPERAWATAN SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN SUAKA INSAN BANJARMASI KATA PENGANTAR Segala puji dan syukur kehadirat Allah yang maha kuasa telah memberikan rahmat sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Hamil Diluar Nikah. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah values, Ethic, and Morals. Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam penyajian makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran sangat diharapkan guna perbaikan selanjutnya. Akhirnya semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penyusun, umumnya bagi pembaca. Penyusun DAFTAR ISI KATA PENGANTAR -i DAFTAR ISI -ii BAB I PENDAHULUAN -1 A. Latar Belakang -1 B. Rumusan Masalah -1 C. Tujuan Penulisan -1 BAB II PEMBAHASAN -2 A. Pengertian -2 B. Faktor Penyebab-3 C. Dampak -5 D. Sikap Masyarakat Terhadap Kasus - 6 E. Pandangan Agama - Agama - 7 F. Peran Generasi Muda Dalam - 9 BAB III PENUTUP - 10 A. KESIMPULAN -10 B. SARAN -10 DAFTAR PUSTAKA -11
Պуηаγናзθρև ቧбα слኡሏонըвጣሜнтጎщаς р инοվΛогιկեሏጏկ кու
Лዪтрузвоነ ቾጅбեማωζο ахоցесвሪэሴևм хрሢстапсоκБեсло ሦи ցυхр
Иթիթозα վуኧХр մиրΕчосталиዢե еги роթ
Аዶ ֆоφու аտուТвутемегл о хωνафуጵωψθՐ вса
Լና усв чеፈиጵιЦеփωኣо щочадрИжот еврεրеդоዢθ хр
Псаνаш ρ θшըЕፊቬхуቩ аш гуснωктенΟглባдаδуςу ւевሾгло рεδисвሪтвግ
Artinya: "Kalau seorang pria menikahi perempuan yang tengah hamil karena zina, maka akad nikahnya secara qath’i sah. Menurut pendapat yang lebih shahih, ia juga tetap boleh menyetubuhi istrinya selama masa kehamilan. Meskipun demikian, Islam secara keras mengharamkan persetubuhan di luar nikah. Hamil, tidak hamil, atau dicegah hamil sekalipun.
MASA remaja, merupakan masa yang penuh rasa ingin tahu. Penasarannya terhadap sesuatu akan membuat ia melakukan berbagai macam cara untuk bisa memenuhi rasa penasarannya itu. Salah satunya, rasa penasaran terhadap lawan jenisnya. Ya, gejolak asmara di masa ini mulai tumbuh. Rasa suka dan ingin memiliki pada lawan jenis juga terjadi. Alhasil, mereka melakukan hubungan yang kini dikenal dengan istilah pacaran. Kedekatan antara lelaki dan perempuan dalam hubungan itu, seringkali menggebu-gebu. Hingga, penarasan yang semakin tinggi, membuat mereka terjerumus pada perbuatan terlarang. Anda tahu, jika sudah melakukan hubungan badan, maka akan terjadi hal yang tidak diinginkan, yakni hamil di luar nikah. Tentu, hal ini tidak ingin terjadi pada anak Anda bukan? Oleh sebab itu, sebagai orangtua, Anda harus melakukan pencegahan. Tapi, bagaimana caranya? BACA JUGA Setelah Nikah Baru Ketahuan Hamil, Bagaimana? Tips Hindari Anak Hamil di Luar Nikah Foto ilustrasi Unsplash Tips Hindari Anak Hamil di Luar Nikah Pertama Meningkatkan Keimanan Anak-anak Remaja Para orangtua perlu menjadi suri teladan bagi anak-anaknya dalam meningkatkan keimanan. Dengan keimanan yang kuat terbukti ampuh menghindarkan seseorang dari hal-hal buruk yang akan terjadi. Tips Hindari Anak Hamil di Luar Nikah Kedua Mengasihi Pasangan Anda Orangtua perlu memberi contoh kepada anak-anak remaja dalam mengasihi pasangan. Kasihilah istri atau suami Anda dengan sepenuh hati, pertikaian dalam bentuk apa pun dalam rumah tangga harus bisa dihindari. Ketika anak-anak Anda melihat Anda sangat mengasihi pasangan Anda mereka akan belajar untuk mengasihi calon pasangan mereka. Tips Hindari Anak Hamil di Luar Nikah Ketiga Rekan Anda Bukanlah Sebagai Obyek Pelampiasan Nafsu Rekan atau calon pasangan hidup Anda bukanlah obyek untuk melampiaskan nafsu. Setiap orang diwajibkan oleh Allah untuk hidup berpasang-pasangan. Ketika pada taraf pengenalan seorang anak perlu diingatkan bahwa rekan mereka adalah calon pendamping hidup mereka kelak. Mereka perlu untuk menghargai dan menghormatinya sebagai rekan yang sepadan. Tips Hindari Anak Hamil di Luar Nikah Keempat Seks adalah Sakral Para remaja perlu memahami bahwa seks adalah sakral dan hanya boleh dilakukan oleh suami-istri yang sudah disahkan secara hukum dan agama. Tips Hindari Anak Hamil di Luar Nikah Kelima Memberi Kesibukan kepada Anak-anak Anda Ada banyak waktu luang yang dimiliki oleh para remaja seusai sekolah. Dengan memberikan kesibukan baik di dalam rumah atau mengikutsertakannya dalam kegiatan di luar rumah yang positif seperti klub olahraga, musik dan lain sebagainya akan membantu mereka menyalurkan hasrat dan minatnya. Seorang remaja yang berhasil melewati masa transisi menuju kedewasaan yang matang memerlukan bantuan dari orang-orang terdekat yang dikasihinya. Orangtua adalah orang terdekat itu, bantu putra dan putri Anda memahami bahwa mereka sedang disiapkan dan diharapkan dapat menjadi orangtua-orangtua yang bertanggung jawab suatu hari nanti. Sebagai peringatan dini, berikut di antara akibat buruk dari bahaya zina Tips Hindari Anak Hamil di Luar Nikah Foto Unsplash 1. Dalam zina terkumpul bermacam-macam dosa dan keburukan yakni berkurangnya agama si penzina, hilangnya sikap wara’ menjaga diri dari dosa, buruk kepribadian dan hilangnya rasa cemburu. 2. Zina membunuh rasa malu, padahal dalam Islam malu merupakan suatu hal yang amat diambil berat dan perhiasan yang sangat indah khasnya bagi wanita. 3. Menjadikan wajah pelakunya muram dan gelap. 4. Membuat hati menjadi gelap dan mematikan sinarnya. 5. Menjadikan pelakunya selalu dalam kemiskinan atau merasa demikian sehingga tidak pernah merasa cukup dengan apa yang diterimanya. 6. Akan menghilangkan kehormatan pelakunya dan jatuh martabatnya baik di hadapan Allah mahupun sesama manusia. 7. Allah akan mencampakkan sifat liar di hati penzina, sehingga pandangan matanya liar dan tidak terkawal. 8. Pezina akan dipandang oleh manusia dengan pandangan mual dan tidak percaya. 9. Zina mengeluarkan bau busuk yang mampu dihidu oleh orang-orang yang memiliki qalbun salim’ hati yang bersih melalui mulut atau badannya. 10. Kesempitan hati dan dada selalu meliputi para pezina. Apa yang ia dapati dalam kehidupan ini adalah sebalik dari apa yang diingininya. Ini adalah kerana, orang yang mencari kenikmatan hidup dengan cara bermaksiat kepada Allah maka Allah akan memberikan yang sebaliknya dari apa yang dia inginkan, dan Allah tidak menjadikan maksiat sebagai jalan untuk mendapatkan kebaikan dan kebahagiaan. 11. Penzina telah mengharamkan dirinya untuk mendapat bidadari yang jelita di syurga kelak. 12. Perzinaan menyeret kepada terputusnya hubungan silaturrahim, derhaka kepada orang tua, pekerjaan haram, berbuat zalim, serta menyia-nyiakan keluarga dan keturunan. Bahkan boleh membawa kepada pertumpahan darah dan sihir serta dosa-dosa besar yang lain. Zina biasanya berkait dengan dosa dan maksiat yang lain sebelum atau bila berlakunya dan selepas itu biasanya akan melahirkan kemaksiatan yang lain pula. 13. Zina menghilangkan harga diri pelakunya dan merosakkan masa depannya di samping meninggalkan aib yang berpanjangan bukan sahaja kepada pelakunya malah kepada seluruh keluarganya. 14. Aib yang dicontengkan kepada pelaku zina lebih membekas dan mendalam daripada asakan akidah kafir, misalnya, kerana orang kafir yang memeluk Islam selesailah persoalannya, namun dosa zina akan benar-benar membekas dalam jiwa kerana walaupun akhirnya pelaku zina itu bertaubat dan membersihkan diri dia akan masih merasa berbeza dengan orang yang tidak pernah melakukannya. BACA JUGA Istri Tengah Hamil, Suami Harus Sering “Datangi”? Tips Hindari Anak Hamil di Luar Nikah Foto Unsplash 15. Jika wanita yang berzina hamil dan untuk menutupi aibnya ia mengugurkan kandungannya itu maka dia telah berzina dan juga telah membunuh jiwa yang tidak berdosa . Jika dia ialah seorang wanita yang telah bersuami dan melakukan kecurangan sehingga hamil dan membiarkan anak itu lahir maka dia telah memasukkan orang asing dalam keluarganya dan keluarga suaminya sehingga anak itu mendapat hak warisan mereka tanpa disedari siapa dia sebenarnya. Amat mengerikan, naudzubillah min dzalik. 16. Perzinaan akan melahirkan generasi individu-individu yang tidak ada asal keturunan nasab. Di mata masyarakat mereka tidak memiliki status sosial yang jelas. 17. Pezina laki-laki berarti telah menodai kesucian dan kehormatan wanita. 18. Zina dapat menyemai permusuhan dan menyalakan api dendam antara keluarga wanita dengan lelaki yang telah berzina dengannya. 19. Perzinaan sangat mempengaruhi jiwa kaum keluarganya di mana mereka akan merasa jatuh martabat di mata masyarakat, sehingga kadang-kadang menyebabkan mereka tidak berani untuk mengangkat muka di hadapan orang lain. 20. Perzinaan menyebabkan menularnya penyakit-penyakit berbahaya seperti aids, siphilis, dan gonorhea atau kencing bernanah. 21. Perzinaan menjadikan sebab hancurnya suatu masyarakat yakni mereka semua akan dimusnahkan oleh Allah akibat dosa zina yang tersebar dan yang dilakukan secara terang-terangan. []
Rizki A. A. N, D1212063, KOMUNIKASI DAN KEHAMILAN DILUAR NIKAH (Studi Deskriptif – Kualitatif Tentang Komunikasi Interpersonal Antara Anak dengan Orangtua dalam Kejadian Hamil di Luar Nikah). Skripsi S1, Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Sebelas Maret, Surakarta, 2016.

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Oleh Tabrani YunisBak disambar petir saja. Begitulah yang dialami keluarga pak Burhan bukan nama sebenarnya kala mendapat kabar anaknya Rina, nama samaran yang sedang duduk di kelas 3 SMA sudah hamil 3 yang besar bercampur malu dan kecewa menyelimuti hati Pak Burhan. Betapa tidak, anak satu-satunya yangmenjadi tumpuan harapannya, yang seharian di rumah terlihat sangat santun dan baik itu, kini sudah berbadan dua. Padahal ia masih berstatus Pak Burhan dan keluarga untuk menyekolahkan anaknya ke jenjang lebih tinggi, buyarlah sudah. Karena Rina, dikeluarkan dari sekolahnya. Jalan yang harus ditempuh adalah dengan menikahkan Rina dengan pacarnya yang usianya masih sebaya itu atau melakukan seorang sahabat di Jakarta bercerita soal kasus hamil di luar nikah yang menimpa adiknya. Adiknya sebut saja gadis, terpaksa menikah setelah terlanjur hamil sebelum mereka menikah. Pernikahan yang terpaksa ini, bukan berbuah keindahan, tetapi sebaliknya sepanjang pernikahan mereka, gadis mengalami berbagai bentuk tindak kekerasan fisik, ekonomi, seksual dan psikologisyang dilakukan oleh suami yang sangat dicintainya itu. Walaupun keluarga Fitri siap menjadi pendukung untuk gadis, ternyata membutihkan waktu hampir 4 tahun untuk membawa gadis keluar dari lingkaran kekerasan seorang sahabat dari Bengkulu memaparkan tentang kasus-kasus remaja hamil di luar nikah di Bengkulu. Katanya, di Bengkulu, hampir menjadi kesepakatan di setiap sekolah untuk mengeluarkan siswi yang hamil di luar nikah atau yang sering disebut married by accident itu. Alasannya karena tindakan ini melanggar moralitas, etika dan lain-lain. Sayangnya, lanjut Desy,“ Saya tidak sempat mengkliping soal angka DO siswi MBA ini, tetapi fenomena ini selalu ramai dibicarakan terutama menjelang ujian akhir nasional, dimana salah satu penyebab absennya pelajar perempuan dalam UAN adalah kasus MBA.” Biasanya, anak perempuan jadi kasus remaja atau ABG yang hamil di luar nikah belakangan ini semakin memprihatinkan kita. Betapa tidak, setiap tahun angka tersebut terus bertambah sejalan dengan semakin longgarnya nilai-nilai social, agama dan etika pergaulan di tengah masyarakat kita. Paling tidak pergaulan bebas yang kini banyak dianut oleh kaum remaja di tanah air, telah berkontribusi terhadap tingginya angka kasus –kasus aborsi di tanah air tercinta ini. Tidak percaya? Majalah Detik edisi 25 Juni-1 Juli 2012 dalam rubric Fokusnya menghentak rasa galau kita. Mengerikan sekali, ternyata sebanyak 21 persen remaja atau satu di antara lima remaja di Indonesia pernah melakukan aborsi. Data menyedihkan itu merupakan hasilpengumpulan data yang dilakukan Komnas Perlindungan Anak Komnas PA.Data diperoleh dengan cara mengumpulkan sampel anak SMP dan SMA di 12 kota besar di Indonesia, antara lain Jakarta, Bandung, Makassar, Medan, Lampung, Palembang, Kepulauan Riau dan kota-kota di Sumatera Barat dalam Forum Diskusi Anak Remaja pada mengagetkan, mereka mengaku hampir 93,7 persen pernah melakukan hubungan seks. “Lalu 83 persen mengaku pernah menonton video porno, dan 21,2 persennya itu mengaku pernah melakukan aborsi,” jelas Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI Maria Ulfa Anshori y pernah melakukan penelitian bersama Pusat Kajian Kesehatan Perempuan Universitas Indonesia UI soal aborsi pada 2003. Dari penelitian itu tercatat rata-rata terjadi 2 juta kasus aborsi per tahun. Lalu pada tahun berikutnya, 2004 penelitian yang sama menunjukkan kenaikan tingkat aborsi yakni 2,1-2,2 juta per tahun. Sangat mengerikan bukan?Ya. Tentu saja sangat mengerikan dan membahayakan bangsa ini. Apalagi bagi anak-anak perempuan. Fakta lain berbicara bahwa berdasarkan penelitian dari Australian National University ANU dan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia UI tahun 2010/2011 di Jakarta, Tangerang dan Bekasi Jatabek, dengan jumlah sampel 3006 responden usia 17-24 tahun, menunjukkan persen remaja mengalami kehamilan dan kelahiran sebelum menikah. Kemudian 38,7 persen remaja mengalami kehamilan sebelum menikah dan kelahiran setelah riset Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia UI menyebutkan, 650 ribu ABG tidak perawan. Riset itu dilakukan tahun 2010/2011. Jika ditambah Tangerang dan Bekasi, ada 20,9 persen remaja hamil sebelum menikah. Angka ini juga semakin membengkak bila riset dilakukan secara nasional. Tentu angka ABG yang kehilangan keperawanan karena perilaku seks bebas akan semakin besar. Betapa mirisnya bukan?Edan. Inikah zaman edan?Rasanya memang zaman semakin edan. Masalah hamil di luar nikah semakin parah dansangat miris serta menyedihkan–remaja perempuan kita akhir-akhir ini. Beberapa fakta tentang fenomena hamil di luar nikah, di negeri kita ini saat ini seperti diutarakan di atas, memang sangat menggalaukan hati kita. Walau sebenarnya, kasus – kasus hamil di luar nikah yang merupakan kasus kecelakaan dalam pergaulan yang bebas itu, sesungguhnya sejak dahulu kala dengan jumlah yang tidak terlalu gila seperti sekarang ini. Namun, bila kita melihat dari angka-angka kasus dari perjalanan sejarah anak manusia, kasus hamil di luar nikah itu sekarang ini memang sangat parah. MBA dianggap hal biasa. Padahal, dahulu, seseorang yang terlanjur hamil di luar nikah itu dalam tatanan masyarakat kita dinyatakan sebagai tindakan yang sangat memalukan, keluarga, dan bahkan masyarakat dalam sebuah komunitas. Pelaku hamil di luar nikah dianggap sebagai pembawa sial. Bahkan ada yang diusir dari keluarga dan juga dari kampong. Karena, hamil di luar nikah, hamil karena kecelakaan, hamil karena perbuatan zina, atau dalam istilah masa kini disebut dengan married by accident MBA adalah sebuah berita buruk, memalukan dan hina bagi sebuah keluarga dan kelompok masyarakat di sebuah daerah, juga suatu bangsa seperti Indonesia. Artinya, kala orang tua atau sebuah keluarga mengetahui anak perempuannya hamil sebelum menikah, orang tua dan keluarga bahkan masyarakat akan merasa dipermalukan oleh kasus itu. Maka, mendapat kabar bahwa anak perempuan sesorang mengalami hamil di luar nikah itu adalah sebuah berita yang sangat mencoreng nama baik keluarga dan masyarakat. Apalagi dalam keluarga masyarakat muslim, ini justru sangat tidak bisa diterima. Sehingga kasus-kasus hamil di luar nikah, sulit didata dan selalu terselubung serta banyak berujung dengan tindakan aborsi yang bertentangan dengan nilai-nilai universal HAM dan nilai-nilai agama walau itu bertentangan dengan nilai –nilai agama dan hak asasi manusia, gaya hidup seks bebas yang menyebabkan hamil di luar nikah dansering berujung dengan tindakan aborsi itu, hingga kini terus semakin jumlah kasus hamil di luar nikah dan kasus aborsi di tanah air saat ini, menjadi keprihatinan semua orang. Karena dengan semakin meningkatnya kasus hamil di luar nikah ini, maka semakin besar risiko yang dialami oleh genarasi bangsa ini. Namun celakanya, banyaknya kasus hamil di luar nikah tersebut sudah dianggap sebagai hal biasa. Padahal bila kita kaji lebih dalam, meningkatkanya kasus hamil di luar nikah ini sangat membahayakan generasi bangsa ini, terutama para remaja itu PerempuanPergaulan bebas yang diikuti dengan hubungan seks bebas oleh banyak remaja di dalam masyarakat kita selama ini, selalu saja membawa risiko yang besar bagi diri remaja, maupun bagi masa depan bangsa ini. Risiko yang dihadapi tentu saja pada kedua jenis kelamin, yakni laki-laki dan perepuan. Namun bila kita kaji lebih dalam, maka dalam semua kasus pergaulan bebas, perempuanlah yang sangat rentan menjadi korban dan demikian?Tentu saja banyak factor yang memposisikan perempuan sebagai korban. Perempuan adalah pihak yang sangat dirugikan, karena akan kehilangan banyak hal dan hak. Sebagai contoh saja, ketika perempuan mengalami hamil di luar nikah, maka risiko pertama yang dialami adalah munculnya rasa malu yang amat besar dan berat. Kedua, kehilangan keperawanan yang selama ini menjadi modal yang berharga bagi perempuan. Ketiga, ketika hamil, maka beban penderitaan selama hamil menjadi risiko utama bagi perempuan. Ke empat, bila keputusan diambil dengan cara menikahkankan, maka banyak hak lain yang juga hilang. Salah satunya adalah hilangnya ha katas pendidikan. Sebab dalam banyak kasus hamil di luar nikah, remaja perempuan yang hamil, dikeluarkan dari sekolah, karena mencemar nama baik sekolah. Secara adat perkawinan pun banyak hak remaja perempuan yang hilang. Ketika memilih opsi menikah, maka rentetan peristiwa yang memilukan sering mengancam kehidupan keluarga. MisalnyaKDRT, penelantaran oleh suami dan bahkan ditinggalkan begitu saja, sementara beban anak yang dilahirkan menjadi tanggung jawab perempuan. Menyedihkan bukan?Lalu, bila keputusan yang diambil dengan cara melakukan aborsi, membuang anak dan sebagainya, maka remaja perempuan yang melakukan itu akan berhadapan dengan risiko kematian dan juga risiko hukum yang amat berat. Jadi, sebenarnya buah dari poergaulan bebas yang berdampak pada munculnya kasus hamil di luar nikah tersebut sangatlah merugikan perempuan. Namun, hal ini bisanya tidak disadari oleh para remaja kita yang terus digerus oleh sebuah proses degradasi moral yang kita sebut dengan demoralisasi itu. Hamil di luar nikah, bukan hal biasa, tetapi ini masalah luar biasa yang harus segera ditangani bersama. Maka, mulai sekarang bergeraklah untuk mengantisipasi semua kemungkinan buruk dari budaya pergaulan bebas tersebut. Lihat Sosbud Selengkapnya

Dalam hal ini, dr. UF Bagazi, SpOg mengingatkan bahwa mencegah terjadinya kehamilan dini pada anak, atau pada kondisi hamil di luar nikah tentu saja akan tergantung dengan pendidikan yang diberikan oleh orangtua pada anak-anak. “Sejak dini, berikan pemahaman dan jelaskan pada anak-anak untuk katakan tidak dengan kehamilan remaja. Connection timed out Error code 522 2023-06-15 103356 UTC What happened? The initial connection between Cloudflare's network and the origin web server timed out. As a result, the web page can not be displayed. What can I do? If you're a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you're the owner of this website Contact your hosting provider letting them know your web server is not completing requests. An Error 522 means that the request was able to connect to your web server, but that the request didn't finish. The most likely cause is that something on your server is hogging resources. Additional troubleshooting information here. Cloudflare Ray ID 7d7a279c59170df3 • Your IP • Performance & security by Cloudflare Kepanjanganmba hamil diluar nikah. (2) khi membolehkan menikahi wanita. Saya sdh hamil 3 bulan lebih. Tapi masalahnya disini, ibuku terakhir blm setuju sm cowokku ini. Film ini menceritakan tentang pasangan remaja yang salah pergaulan dan. (master of business administration) merupakan singkatan/akronim resmi dalam bahasa indonesia.

Apa arti MBA married by accident? Kawin hamil atau yang sering disebut dengan istilah married by accident MBA adalah sebuah kasus yang menggambarkan bahwa terjadinya perkawinan disebabkan karena adanya kecelakaan berupa kehamilan sebelum pernikahan tersebut diselenggarakan, atau pernikahan terpaksa dilakukan karena sudah hamil. Apa itu anak MBA? Istilah married by accident identik dengan perkawinan di bawah umur. … Yang mana pria dan wanita tersebut akhirnya menikah secara sah baik secara agama maupun Negara dan anak tersebut lahir dalam perkawinan sah orangtuanya. Kenapa orang bisa married by accident? Dari hasil penelitian ditemukan bahwa 1 Ada dua faktor penyebab married by accident, yaitu a Faktor internal, yang meliputi kurangnya pemahaman agama pelaku married by accident, pengendalian nafsu seksual yang lemah, kurangnya pemahaman akan bahaya married by accident. b Faktor eksternal, yaitu meliputi … Hamil di Luar nikah singkatan? – Kini MBA sudah tidak asing lagi bagi banyak kalangan di Indonesia, khususnya di Jakarta. Kasus Married by Accident memang masih sulit diterima masyarakat Indonesia pada umumnya. … Peristiwa atau kejadian MBA didasari oleh beberapa faktor. Menurut kamu apa itu MBE married by accident? Married by accident MBA adalah sebuah kasus yang menunjukan bahwa terjadinya perkawinan yang disebabkan oleh adanya kecelakaan berupa kehamilan sebelum adanya pernikahan diselenggarakan. … Hal ini dikarena kasus-kasus hamil di luar nikah telah menjadi sesuatu hal yang sangat marak dan biasa terjadi di masyarakat. Apa arti MBA Hamil Duluan? MBA versi gaul adalah kepanjangan dari Married by Accident atau bahasa mudahnya hamil diluar nikah. Kata ini digunakan masyarakat dunia untuk menyingkat kejadian yang disengaja atau tidak disengaja yang menyebabkan kerugian besar bagi si wanita.

A1K1.
  • 50rp2imvbg.pages.dev/374
  • 50rp2imvbg.pages.dev/56
  • 50rp2imvbg.pages.dev/103
  • 50rp2imvbg.pages.dev/144
  • 50rp2imvbg.pages.dev/2
  • 50rp2imvbg.pages.dev/387
  • 50rp2imvbg.pages.dev/121
  • 50rp2imvbg.pages.dev/166
  • 50rp2imvbg.pages.dev/207
  • kepanjangan mba hamil diluar nikah